9 Feb 2010

pengertian fakta dan opini

Fakta adalah keadaan, kejadian, atau peristiwa yang benar dan bisa
dibuktikan. Termasuk di dalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas
sesuatu. Dalam kode etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,
“…di dalam menyusun suatu berita, wartawan Indonesia harus membedakan
antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukkan
yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita-berita yang
diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar.”

Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum
dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan persatuan (sintesis)
pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak harus didukung orang banyak
baik setuju atau tidak setuju; ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi; dapat
berubah; dan timbul melalui diskusi sosial

Tidak ada komentar: